Masyarakat adat, hutan, dan janji Indonesia di COP30CEFR B1
26 Jan 2026
Diadaptasi dari Arpan Rachman, Global Voices • CC BY 3.0
Foto oleh Vagamood Sundaze, Unsplash
Di COP30 2025 di Belém, Brasil, masyarakat adat mendapat sorotan sebagai penjaga hutan. Di Indonesia banyak komunitas adat menghadapi tekanan dari proyek iklim dan pembangunan negara, yang mengancam tanah dan hak mereka. Kelompok adat menyebut beberapa proyek besar seperti pembangkit panas bumi di Poco Leok, proyek bioenergi di Merauke, pembangunan bendungan di Kalimantan Utara, dan Waduk Lambo di Nagekeo.
Indonesia diperkirakan menjadi rumah bagi 50 to 70 million orang adat dalam lebih dari 2,000 kelompok, dengan 2,161 komunitas adat yang diakui. Pemerintah berjanji mengakui 1.4 million hektar hutan adat sebagai bagian dari upaya pengurangan deforestasi. Pemerintah juga menerima peta untuk 33.6 million hektar wilayah adat.
AMAN melaporkan situasi memburuk pada 2025: ada pengambilalihan tanah paksa dan kriminalisasi komunitas adat. AMAN memperingatkan agar janji pengakuan tanah tidak hanya menjadi simbol tanpa keterlibatan dan penyelesaian sengketa yang nyata.
Kata-kata sulit
- sorotan — perhatian besar dari media atau publik
- penjaga hutan — orang atau kelompok yang menjaga hutan
- tekanan — kondisi sulit atau paksaan dari luar
- pengambilalihan tanah paksa — penguasaan tanah tanpa persetujuan pemilik
- kriminalisasi — menyatakan tindakan sebagai tindak pidana
- sengketa — perselisihan atau konflik tentang suatu hal
- pengakuan tanah — penerimaan resmi hak atas suatu tanah
- deforestasi — penghilangan luas tutupan hutan oleh manusia
Tips: arahkan kursor, fokus, atau ketuk kata yang disorot di dalam teks untuk melihat definisi singkat sambil membaca atau mendengarkan.
Pertanyaan diskusi
- Bagaimana menurut Anda pengakuan wilayah adat bisa membantu melindungi hak komunitas adat?
- Langkah apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah untuk mencegah pengambilalihan tanah paksa?
- Pernahkah Anda melihat contoh proyek pembangunan yang mempengaruhi komunitas setempat? Ceritakan singkat.
Artikel terkait
Suara Masyarakat Adat dan Sipil di COP30 Belém
COP30 di Belém menonjol karena kehadiran masyarakat sipil dan kenaikan partisipasi masyarakat adat. Konferensi mengakui hak teritorial adat dan meluncurkan inisiatif dana hutan, sementara aksi jalan dan pawai besar menyuarakan tuntutan sosial.
Banjir dan Longsor di Huai Hin Lad Nai
Huai Hin Lad Nai, desa Masyarakat Adat Karen di Chiang Rai, mengalami banjir dan longsor pada September 2024. Penelitian Februari 2025 menyebut iklim dan penebangan masa lalu sebagai faktor, sementara komunitas ingin gabungkan pengetahuan adat dan sains.
Masyarakat Adat di COP30: Hak Wilayah dan Pengetahuan untuk Iklim
Di COP30 di Belém, Sineia Do Vale menekankan bahwa mengamankan hak wilayah masyarakat adat adalah langkah pertama. Ia meminta gabungkan pengetahuan tradisional adat dengan penelitian ilmiah dan membahas kebakaran di Roraima pada 2024.
Investasi Tiongkok dan Ancaman pada Hutan Cekungan Kongo
Hutan Cekungan Kongo dan masyarakat adat menghadapi tekanan dari aktivitas investasi dan penebangan. Organisasi lokal dan peneliti mengatakan kegiatan itu mempercepat hilangnya hutan dan mengancam mata pencaharian serta pengetahuan tradisional.