Masyarakat adat, hutan, dan janji Indonesia di COP30CEFR A2
26 Jan 2026
Diadaptasi dari Arpan Rachman, Global Voices • CC BY 3.0
Foto oleh Vagamood Sundaze, Unsplash
Pada konferensi COP30 di Belém, Brasil, masyarakat adat mendapat perhatian karena peran mereka menjaga hutan. Di Indonesia banyak komunitas adat menghadapi tekanan dari proyek iklim dan pembangunan yang didukung negara. Proyek yang disebutkan termasuk pembangkit panas bumi di Poco Leok dan proyek bioenergi di Merauke.
Pada COP30 pemerintah Indonesia berjanji akan mengakui 1.4 million hektar hutan adat. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengatakan janji itu langkah awal dan meminta keterlibatan adat serta penyelesaian sengketa lahan, karena situasi di lapangan semakin sulit.
Kata-kata sulit
- masyarakat adat — kelompok orang asli yang punya budaya sendiri
- tekanan — gaya atau masalah yang menyebabkan kesulitan
- pembangkit panas bumi — tempat produksi listrik dari panas bawah tanah
- bioenergi — energi yang berasal dari bahan organik atau tumbuhan
- mengakui — menerima atau secara resmi menyatakan kepemilikan
- sengketa lahan — pertikaian atau perselisihan tentang hak tanah
- keterlibatan — keikutsertaan atau peranan dalam suatu kegiatan
Tips: arahkan kursor, fokus, atau ketuk kata yang disorot di dalam teks untuk melihat definisi singkat sambil membaca atau mendengarkan.
Pertanyaan diskusi
- Apa pendapat Anda tentang pengakuan hutan adat oleh pemerintah Indonesia?
- Haruskah masyarakat adat dilibatkan dalam proyek pembangunan? Mengapa?
- Pernahkah Anda melihat proyek yang mempengaruhi lingkungan di daerah Anda? Ceritakan sedikit.
Artikel terkait
Suara Masyarakat Adat dan Sipil di COP30 Belém
COP30 di Belém menonjol karena kehadiran masyarakat sipil dan kenaikan partisipasi masyarakat adat. Konferensi mengakui hak teritorial adat dan meluncurkan inisiatif dana hutan, sementara aksi jalan dan pawai besar menyuarakan tuntutan sosial.
Banjir dan Longsor di Huai Hin Lad Nai
Huai Hin Lad Nai, desa Masyarakat Adat Karen di Chiang Rai, mengalami banjir dan longsor pada September 2024. Penelitian Februari 2025 menyebut iklim dan penebangan masa lalu sebagai faktor, sementara komunitas ingin gabungkan pengetahuan adat dan sains.
Masyarakat Adat di COP30: Hak Wilayah dan Pengetahuan untuk Iklim
Di COP30 di Belém, Sineia Do Vale menekankan bahwa mengamankan hak wilayah masyarakat adat adalah langkah pertama. Ia meminta gabungkan pengetahuan tradisional adat dengan penelitian ilmiah dan membahas kebakaran di Roraima pada 2024.
Investasi Tiongkok dan Ancaman pada Hutan Cekungan Kongo
Hutan Cekungan Kongo dan masyarakat adat menghadapi tekanan dari aktivitas investasi dan penebangan. Organisasi lokal dan peneliti mengatakan kegiatan itu mempercepat hilangnya hutan dan mengancam mata pencaharian serta pengetahuan tradisional.