Warga Maluku Utara Protes Tambang Nikel dan WalsinCEFR B1
26 Okt 2025
Diadaptasi dari Hasya Nindita, Global Voices • CC BY 3.0
Foto oleh Maximus Beaumont, Unsplash
Aktivis dari Maluku Utara menentang perluasan tambang dan pengolahan nikel karena khawatir tentang kerusakan lingkungan dan pengaruh pada komunitas lokal. Walsin mengelola perusahaan di Morowali Industrial Park (IMIP) dan Weda Bay Industrial Park (IWIP) serta memproduksi nikel pig iron dengan kapasitas 300,000 tons setiap tahun.
Setelah protes di Taiwan, perwakilan Indonesia bertemu manajemen Walsin, tapi organisasi masyarakat sipil mengatakan tidak ada jawaban substantif. Walsin menyatakan kepatuhan pada peraturan lokal namun tidak menjawab soal tanggung jawab kecelakaan kerja atau data pencemaran.
Pekerja melaporkan kondisi kerja sulit: produksi menghasilkan udara beracun dan debu batubara, masker yang diberikan biasa, dan ruang istirahat tanpa ventilasi memadai. Koalisi lokal meminta perlindungan ekosistem karst dan pencabutan izin tambang di sekitar sungai.
Kata-kata sulit
- koalisi — Kelompok yang bekerja sama untuk tujuan bersama.
- memperjuangkan — Berusaha keras untuk mendapatkan sesuatu.
- hak — Kekuatan atau wewenang yang dimiliki seseorang.
- pertambangan — Proses mengambil mineral dari tanah.
- sumber — Asal atau tempat sesuatu berasal.
- merusak — Menghancurkan atau membuat sesuatu tidak baik.
- masyarakat — Sekelompok orang yang hidup bersama.
Tips: arahkan kursor, fokus, atau ketuk kata yang disorot di dalam teks untuk melihat definisi singkat sambil membaca atau mendengarkan.
Pertanyaan diskusi
- Mengapa hak masyarakat penting dalam konteks pertambangan?
- Apa dampak negatif dari pertambangan terhadap lingkungan?
- Bagaimana masyarakat bisa terlibat dalam keputusan tentang sumber daya alam?
Artikel terkait
Vivien Sansour dan Perpustakaan Benih Palestina
Vivien Sansour mendirikan Perpustakaan Benih Warisan Palestina untuk menyelamatkan benih, tanaman, dan kisah pangan. Proyek itu berbasis di Battir dan menuntut perlindungan budaya serta pengetahuan pertanian di tengah penghancuran lahan.
Dua Pengacara Pakistan Dipenjara karena Unggahan Media Sosial
Dua pengacara hak asasi manusia di Pakistan dijatuhi hukuman penjara pada 24 Januari 2026 terkait unggahan media sosial yang mengkritik militer. Proses persidangan berlangsung sangat cepat dan memicu kecemasan tentang undang-undang siber PECA.