LingVo.club
Level
Dua Pengacara Pakistan Dipenjara karena Unggahan Media Sosial — Level A2 — green and white flag under white sky during daytime

Dua Pengacara Pakistan Dipenjara karena Unggahan Media SosialCEFR A2

20 Feb 2026

Diadaptasi dari Syed Salman Mehdi, Global Voices CC BY 3.0

Foto oleh Hamid Roshaan, Unsplash

Level A2 – Dasar / Elementer
2 mnt
82 kata

Dua pengacara hak asasi manusia, Imaan Zainab Mazari-Hazir dan Hadi Ali Chattha, dijatuhi hukuman 17 tahun penjara pada 24 Januari 2026. Kasus ini berkaitan dengan unggahan yang mengkritik militer.

Pengaduan diajukan pada 2025 dan mereka kemudian didakwa di bawah undang-undang kejahatan elektronik (PECA). Pengacara pembela mengatakan mereka tidak mendapat akses penuh ke berkas dan tidak cukup memeriksa saksi.

Pasangan itu ditangkap saat menuju pengadilan meski punya jaminan perlindungan. Vonis cepat dan tindakan ini memicu kecaman dari kelompok hak asasi internasional.

Kata-kata sulit

  • hukumanpemberian sanksi oleh pengadilan kepada seseorang
  • unggahanpesan atau tulisan yang diunggah ke internet
  • mendakwamenyatakan atau menuduh seseorang secara resmi
    didakwa
  • menangkapmenahan seseorang dengan paksa oleh pihak berwenang
    ditangkap
  • undang-undangaturan resmi yang dibuat negara
  • kecamankritik kuat terhadap suatu tindakan atau keputusan

Tips: arahkan kursor, fokus, atau ketuk kata yang disorot di dalam teks untuk melihat definisi singkat sambil membaca atau mendengarkan.

Pertanyaan diskusi

  • Mengapa vonis cepat dan tindakan penangkapan memicu kecaman internasional?
  • Sebutkan dua keluhan yang disampaikan pengacara pembela.
  • Bagaimana perasaan Anda jika seseorang ditangkap karena unggahan di internet?

Artikel terkait