Dua Pengacara Pakistan Dipenjara karena Unggahan Media SosialCEFR A1
20 Feb 2026
Diadaptasi dari Syed Salman Mehdi, Global Voices • CC BY 3.0
Foto oleh Hamid Roshaan, Unsplash
- Dua pengacara hak asasi manusia di Pakistan dipenjara setelah sidang.
- Mereka dihukum karena unggahan di media sosial yang mengkritik militer.
- Unggahan menuduh penculikan paksa dan pelanggaran di beberapa daerah.
- Pasangan itu ditangkap saat sedang menuju pengadilan untuk sidang.
- Mereka sebenarnya punya jaminan perlindungan dari pengadilan tinggi.
- Pembela mengatakan tidak diberi kesempatan memeriksa saksi dengan baik.
- Hakim menyampaikan vonis sangat cepat, hanya beberapa detik.
- Banyak kelompok internasional mengecam dan menyebutnya tidak adil.
Kata-kata sulit
- pengacara — Seseorang yang memberi bantuan hukum kepada orang
- mengkritik — Mengatakan hal negatif tentang orang atau kelompok
- militer — Angkatan bersenjata negara, seperti tentara
- penculikan paksa — Mengambil orang secara paksa dari tempatnya
- jaminan — Perlindungan atau bukti yang menjamin keselamatan
- vonis — Keputusan hakim tentang hukuman seseorang
Tips: arahkan kursor, fokus, atau ketuk kata yang disorot di dalam teks untuk melihat definisi singkat sambil membaca atau mendengarkan.
Pertanyaan diskusi
- Apakah kamu memakai media sosial?
- Pernahkah kamu pergi ke pengadilan?
- Menurutmu, apakah sidang harus adil?
Artikel terkait
Banjir dan Longsor di Huai Hin Lad Nai
Huai Hin Lad Nai, desa Masyarakat Adat Karen di Chiang Rai, mengalami banjir dan longsor pada September 2024. Penelitian Februari 2025 menyebut iklim dan penebangan masa lalu sebagai faktor, sementara komunitas ingin gabungkan pengetahuan adat dan sains.
Perjanjian Perikanan China dan Dampaknya di Mauritania
Pada 2010 sebuah perusahaan China menandatangani perjanjian panjang dengan Mauritania untuk investasi dan hak penangkapan. Kehadiran banyak kapal industri mengurangi hasil nelayan lokal, dan LSM meminta perlindungan pesisir sementara kebijakan belum jelas.
Kekerasan Digital terhadap Jurnalis dan Aktivis Perempuan
Kekerasan digital terhadap jurnalis dan aktivis perempuan di Indonesia semakin terlihat dalam lima tahun terakhir. Serangan online meliputi doxing, manipulasi foto, peretasan dan DDoS; korban melaporkan perlindungan kelembagaan yang terbatas.
Kasus Pelanggaran Lingkungan di Republik Dominika hingga September 2025
Hingga September 2025 ada 118 perkara pelanggaran Undang-Undang 64-00 di Republik Dominika. Banyak lembaga negara, termasuk SENPA dan Direktorat Inspeksi, bekerja sama untuk menyelidiki, menyita barang, dan menindak pelanggaran.