Nepal menjadi penandatangan Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati sejak 1993 dan kawasan terlindungi kini mencakup 23.39 percent wilayah negara. Pada 2022, COP15 mengadopsi Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal yang menyerukan perlindungan setidaknya 30 percent permukaan bumi pada 2030 dan menyoroti area yang dikelola secara efektif, termasuk tanah komunitas adat.
Menurut kerangka itu, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan mengidentifikasi 58 potensi OECM melalui lokakarya multi-pemangku kepentingan. OECM didefinisikan pada COP14 2018 sebagai area selain kawasan terlindungi yang dikelola untuk menghasilkan hasil positif bagi konservasi in-situ sambil mendukung fungsi ekosistem dan nilai lokal.
Salah satu usulan adalah Lanskap Chepang, yang dihuni komunitas Chepang. Komunitas ini mengelola sekitar 300 hectares (ha) hutan di beberapa bukit dan hutan itu penting untuk buah liar, tumbuhan obat, dan burung. Pemerintah mengusulkan area seluas 13,479 hectares yang melintasi Makawanpur, Chitwan dan Dhading; pengelolaan dibagi antara Community Forest Users Group (CFUG) dan Divisional Forest Office (DFO). Masih ada kajian dan diskusi karena kekhawatiran soal hak tanah, pembagian manfaat, dan aturan tradisi.
Kata-kata sulit
- konvensi — perjanjian internasional antara negara-negara anggota
- keanekaragaman hayati — keragaman jenis tumbuhan dan hewan di alam
- kawasan terlindungi — wilayah dijaga untuk melindungi alam dan spesies
- kerangka — rangka kerja atau rencana kebijakan yang dijadikan pedoman
- lokakarya — pertemuan kerja untuk diskusi dan perencanaan bersama
- komunitas adat — kelompok orang dengan tradisi dan hak budaya setempat
- hak tanah — hak kepemilikan atau penggunaan atas tanah
- pembagian manfaat — cara membagi keuntungan atau hasil bersama
Tips: arahkan kursor, fokus, atau ketuk kata yang disorot di dalam teks untuk melihat definisi singkat sambil membaca atau mendengarkan.
Pertanyaan diskusi
- Bagaimana menurut Anda pengakuan area yang dikelola komunitas adat bisa membantu konservasi dan kehidupan lokal seperti komunitas Chepang?
- Apa tantangan utama yang mungkin muncul saat membagi pengelolaan antara kelompok masyarakat dan kantor kehutanan?
- Jika Anda terlibat dalam lokakarya multi-pemangku kepentingan, ide apa yang akan Anda ajukan tentang pembagian manfaat?
Artikel terkait
Pusat Data, AI, dan Tekanan Terhadap Pasokan Air di Batam
Pertumbuhan AI mendorong pembangunan pusat data di Indonesia dan kebutuhan infrastruktur. Di Batam, banyak fasilitas baru memicu kekhawatiran tentang pasokan air dan protes warga; pembuat kebijakan mendapat tekanan untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan keberlanjutan.
Masyarakat Adat Minta Perlindungan Hutan di COP30
Di COP30 di Belém, masyarakat adat dan komunitas lokal menuntut perlindungan hutan, pengakuan hak wilayah, dan akses langsung ke pembiayaan iklim. Tuntutan itu muncul setelah laporan GATC dan Earth Insight memetakan ancaman ekstraksi industri.