AU dan UE Bahas Ancaman Digital di AfrikaCEFR A2
10 Des 2025
Diadaptasi dari Cecilia Maundu, Global Voices • CC BY 3.0
Foto oleh Storyzangu Hub, Unsplash
Pemimpin Uni Afrika dan Uni Eropa bertemu di Luanda, Angola, untuk membahas ancaman digital. Mereka menyoroti bahwa wartawan investigasi menghadapi perangkat mata-mata, pemantauan, dan serangan daring yang mengungkap informasi sensitif.
Laporan dan perusahaan keamanan mencatat peningkatan serangan dunia maya. Kenya, misalnya, mencatat lebih dari 4,5 miliar serangan dunia maya dalam tiga bulan. Sektor seperti kesehatan, jaringan telekomunikasi, dan administrasi publik sangat terdampak. Banyak negara juga kekurangan profesional keamanan siber bersertifikat sehingga respons menjadi lambat dan mahal.
Kata-kata sulit
- ancaman — sesuatu yang bisa menyebabkan bahaya atau risiko
- perangkat — alat fisik atau digital untuk suatu tugas
- pemantauan — mengamati atau mengikuti aktivitas untuk pengawasan
- serangan — tindakan menyerang sistem atau jaringan komputer
- dunia maya — ruang komunikasi dan aktivitas di internet
- bersertifikat — memiliki sertifikat resmi atau kualifikasi tertentu
Tips: arahkan kursor, fokus, atau ketuk kata yang disorot di dalam teks untuk melihat definisi singkat sambil membaca atau mendengarkan.
Pertanyaan diskusi
- Apakah Anda khawatir tentang ancaman digital untuk wartawan? Mengapa?
- Menurut Anda, apa yang bisa dilakukan negara untuk memperbaiki respons keamanan siber?
Artikel terkait
Perjalanan Miski Osman: Mogadishu, Nairobi, dan Investasi di Afrika Timur
Proyek yang didukung AUMF, International Consulting Expertise, dan Uni Eropa mengumpulkan wawancara tentang diaspora Somalia. Seri ini menonjolkan pengalaman Miski Osman, perjalanan hidupnya, dan pekerjaannya pada tata kelola, ketahanan, dan investasi di Afrika Timur.
Media sosial dan perkembangan baca remaja
Penelitian menunjukkan penggunaan media sosial rutin pada masa remaja awal terkait perkembangan membaca dan kosakata yang lebih lemah. Temuan ini muncul bersamaan dengan langkah Australia melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.