Masalah Ketenagakerjaan Jurnalis di IndonesiaCEFR B2
6 Des 2025
Diadaptasi dari Arpan Rachman, Global Voices • CC BY 3.0
Foto oleh Mufid Majnun, Unsplash
Jurnalis di Indonesia menghadapi pemecatan massal, upah rendah, kontrak jangka pendek, dan perlindungan hukum yang lemah. Proses perselisihan ketenagakerjaan mengikuti beberapa tahap: mediasi, proses tripartit di Kantor Ketenagakerjaan dengan rekomendasi mediator, dan bila diperlukan Pengadilan Hubungan Industrial serta banding ke Mahkamah Agung. Pengalaman praktis menunjukkan proses ini bisa memakan waktu panjang dan menimbulkan beban ekonomi bagi pekerja.
Contoh konkret terjadi pada 27 Agustus 2024, ketika Taufiqurrohman dan tiga belas rekan dipecat oleh Trans Media Corpora setelah membentuk serikat. Delapan dari mereka menggugat, namun Trans Media mengajukan banding sehingga terjadi penundaan selama 155 hari. Sengketa yang berlangsung sepuluh bulan membuat beberapa pekerja tidak menerima upah; permintaan penangguhan sementara untuk pembayaran upah ditolak oleh seorang hakim. Global Voices menghubungi CNN Indonesia dan Trans Media Corpora untuk dimintai komentar, tetapi tidak mendapat tanggapan.
Kelompok advokasi melaporkan masalah meluas: menurut Dewan Pers, setidaknya 1,200 pekerja media diberhentikan antara 2023 dan 2024, dan AJI melaporkan 10 media melepas lebih dari 885 pekerja hingga Juli 2025. Ikhsan Raharjo dari SINDIKASI mengaitkan isu ini dengan Undang-Undang Cipta Kerja; Mahkamah Konstitusi pada 31 Oktober 2024 membatalkan pasal-pasal ketenagakerjaan undang-undang itu dan memerintahkan pembuat undang-undang membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan baru dalam dua tahun. SINDIKASI juga telah merundingkan Perjanjian Kerja Bersama sejak 9 November 2022 dan memperkirakan lebih dari dua ratus jurnalis lepas dan magang mendapat manfaat.
Data lain menunjukkan tantangan struktural: skor indeks demokrasi Indonesia pada 2025 adalah 6.44 dan peringkat Kebebasan Pers Dunia berada di posisi 127 dari 180 (turun 16 tempat). Menurut Reuters Institute, 57 persen mendapat berita dari online dan media sosial, TikTok menjangkau 34 persen, dan 18 persen membayar untuk berita online. Raharjo berpendapat platform seperti Google, TikTok dan Meta seharusnya membantu media berita dan berbagi pendapatan untuk memperbaiki kesejahteraan jurnalis.
Kata-kata sulit
- pemecatan — penghentian kerja oleh perusahaan terhadap pekerjapemecatan massal
- mediasi — proses pihak ketiga membantu selesaikan perselisihan kerja
- tripartit — pertemuan antara tiga pihak terkait perselisihan kerja
- banding — permintaan peninjauan ulang keputusan ke pengadilan lebih tinggi
- perjanjian kerja bersama — kontrak kolektif antara serikat pekerja dan pengusaha
- kesejahteraan — kondisi ekonomi dan sosial yang layak bagi pekerja
Tips: arahkan kursor, fokus, atau ketuk kata yang disorot di dalam teks untuk melihat definisi singkat sambil membaca atau mendengarkan.
Pertanyaan diskusi
- Bagaimana pengajuan banding oleh perusahaan dapat memengaruhi kondisi ekonomi jurnalis, berdasarkan contoh dalam teks? Jelaskan dengan alasan.
- Peran apa yang diusulkan Ikhsan Raharjo untuk platform seperti Google, TikTok, dan Meta? Apakah Anda setuju platform harus berbagi pendapatan dengan media, mengapa?
- Apa kelemahan proses hukum ketenagakerjaan yang disebutkan teks, dan bagaimana perubahan undang-undang bisa membantu pekerja?
Artikel terkait
Pakistan: Usia Nikah 18 dan Tantangan Perkawinan Anak di Punjab
Parlemen Pakistan mengesahkan undang-undang pada Mei 2025 yang menetapkan usia nikah 18 tahun dan memberi denda serta hukuman. Namun perkawinan anak masih umum di Selatan Punjab, seperti kasus Zunaira yang berumur 14 tahun.
Victoria mengesahkan perjanjian formal pertama dengan First Peoples
Parlemen Negara Bagian Victoria mengesahkan perjanjian formal pertama Australia dengan First Peoples setelah sepuluh tahun kerja. Undang‑undang itu menetapkan tiga badan utama, dana infrastruktur, dan memicu dukungan serta penentangan publik.
Forum Jurnalis Sains: Pelajaran dari Pandemi
Science Journalism Forum (30 Agustus—2 September) mengumpulkan jurnalis dan editor secara daring untuk membahas tantangan jurnalisme sains selama pandemi. Konferensi bertujuan memperkuat jaringan dan keterampilan, terutama di negara berkembang.