LingVo.club
Level

#Gender equality1

Pakistan: Usia Nikah 18 dan Tantangan Perkawinan Anak di Punjab — a couple of women
21 Sep 2025

Pakistan: Usia Nikah 18 dan Tantangan Perkawinan Anak di Punjab

Parlemen Pakistan mengesahkan undang-undang pada Mei 2025 yang menetapkan usia nikah 18 tahun dan memberi denda serta hukuman. Namun perkawinan anak masih umum di Selatan Punjab, seperti kasus Zunaira yang berumur 14 tahun.

Foto oleh Assad Tanoli, Unsplash